KARO RENA POLDA LAMPUNG Komberspol Andi Azis Nizar S.I.K., M.H., M.Han
Era Society 5.0
Society 5.0 adalah era di mana teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), bekerja secara terintegrasi antara dunia maya dan dunia fisik.
Informasi yang dikumpulkan dari dunia nyata dianalisis oleh AI, lalu hasilnya diumpankan kembali ke dunia nyata dalam berbagai bentuk yang memberikan nilai baru bagi masyarakat dan industri.
Tantangan Era Society 5.0
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak signifikan, menjadi peluang, tantangan, dan ancaman, terutama bagi mahasiswa.
Kejahatan masa depan termasuk kejahatan terkait kesehatan (kloning DNA ilegal, peretasan data kesehatan), kejahatan komputer (meretas sistem terhubung dengan internet), kejahatan hiburan (seks virtual dengan Avatar ilegal), kejahatan budaya (pernikahan antara manusia dan AI), dan kejahatan tradisional seperti pencurian dengan kekerasan.
Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Mahasiswa diharapkan mampu menjadi iron stock (memiliki karakter baik), agent of change (mendorong perubahan positif), serta menjunjung nilai keadilan dan integritas.
Mereka juga perlu berperan sebagai penjembatan antara masyarakat dan pemerintah, menjaga kepatuhan hukum, dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Mahasiswa dalam Keamanan Masyarakat:
Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan:
Menjaga sikap toleransi dan menghormati hak orang lain.
Melaporkan indikasi gangguan ketertiban kepada pihak berwenang.
Menginisiasi kegiatan sosial yang positif di dalam maupun di luar kampus.
Memberitahu pihak kepolisian jika akan menyampaikan pendapat di muka umum.
Berpartisipasi aktif dalam menyebarkan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat di media sosial dan media mainstream.
Pesan bapak azis kepada mahasiswa
Mahasiswa diimbau untuk:
Mengoptimalkan waktu belajar.
Menjaga sikap yang baik dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan.
Berpikir inovatif dan kreatif sesuai dengan perkembangan zaman.
Berpikir global, inklusif, namun tetap menghargai budaya lokal.
Diah Utami Ningsih, S.Psi., M.Pd.
Pentingnya Kesehatan Psikologis dan Pencegahan Bullying di Kampus
Kesehatan Psikologis:
Sama seperti luka fisik, luka psikologis juga membutuhkan perhatian dan perawatan. Luka batin sering kali tidak terlihat, tapi dampaknya bisa sangat merusak jika tidak diatasi.
Mahasiswa baru diingatkan bahwa mereka akan menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan kemampuan manajemen diri yang baik untuk mengatasi tekanan hidup di universitas.
Masalah Bullying:
Bullying di kampus bisa berupa fisik, verbal, atau bahkan bullying melalui media sosial. Ini dapat menurunkan harga diri dan menciptakan kecemasan pada korban.
Mahasiswa harus saling mengingatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying, karena ini bisa berdampak serius pada kesejahteraan korban dan keberhasilan akademik mereka.
Perbedaan Bercanda dan Bullying:
Bercanda hanya dilakukan sekali dan tidak menyinggung, sementara bullying dilakukan berulang kali dan merugikan psikologis orang lain. Setiap orang memiliki kerentanan psikologis yang berbeda, sehingga harus berhati-hati dalam berinteraksi.
Pentingnya Relasi Sehat:
Relasi yang sehat ditandai dengan adanya nasihat yang baik, kejujuran, dan saling menerima. Mahasiswa diharapkan bisa membentuk peer group yang positif dan saling mendukung satu sama lain.
Penggunaan Media Sosial:
Mahasiswa diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena apa yang diunggah akan menjadi jejak digital yang tidak bisa dihapus. Berhati-hatilah agar tidak menyakiti orang lain dengan komentar atau unggahan yang tidak pantas.
Dampak Bullying:
Korban bullying bisa merasa cemas, mengisolasi diri, dan kehilangan harga diri. Di sisi lain, pelaku bullying biasanya adalah orang yang merasa tidak bahagia atau kesepian.
Mencegah Bullying:
Universitas Lampung memiliki Satgas yang bertugas menangani kekerasan, termasuk bullying. Mahasiswa diajarkan untuk melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan bullying atau pelecehan seksual.
Selain itu, penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan asertif, yaitu kemampuan untuk mengekspresikan diri dengan tegas dan jujur, terutama dalam menghadapi situasi yang mengganggu.
Tanggung Jawab Mahasiswa:
Mahasiswa diajak untuk menjaga nilai-nilai baik yang diajarkan oleh orang tua dan menjaga tanggung jawab terhadap studi dan kehidupan sosialnya.
Mahasiswa didorong untuk terlibat dalam organisasi kemahasiswaan yang sesuai dengan minat mereka, sebagai cara untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kepemimpinan.
Pesan Akhir:
Mahasiswa harus peduli dengan orang lain, menjaga relasi yang sehat, berani asertif, dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau bullying. Fokuslah pada potensi diri dan manfaatkan kesempatan selama masa kuliah untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih matang.
Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono
Pengenalan Universitas Lampung:
Mahasiswa baru akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Universitas Lampung selama masa studi. Aturan akademik ini dibuat berdasarkan peraturan Rektor dan dapat diperbarui sesuai dengan kebijakan kementerian terkait.
Peraturan Akademik Tahun 2024:
Diatur dalam Peraturan Rektor (Pertor) No. 2 Tahun 2024, yang mencakup banyak aspek, seperti penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban mahasiswa, sanksi akademik, pindah studi, tugas akhir, kelulusan, ijazah, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Tahun Akademik:
Tahun akademik dimulai pada bulan Agustus setiap tahunnya. Terdapat dua semester dalam satu tahun akademik: semester ganjil dan semester genap, serta semester antara.
Sistem SKS:
Penyelenggaraan pendidikan di Universitas Lampung menggunakan sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Pada tahun pertama, mahasiswa mengikuti paket SKS. Pada semester berikutnya, jumlah SKS yang diambil bergantung pada IPK mahasiswa.
Dosen Pembimbing Akademik (PA):
Setiap mahasiswa akan memiliki Dosen Pembimbing Akademik (PA) yang membimbing mahasiswa dari awal hingga lulus, membantu dalam pemilihan mata kuliah, dan memberikan bimbingan akademik lainnya.
Kurikulum dan Beban Studi:
Setiap program studi memiliki kurikulumnya masing-masing. Jumlah SKS yang harus diselesaikan oleh mahasiswa bergantung pada program studi dan jenjang pendidikannya. Misalnya, untuk program diploma (D3) 100-120 SKS, dan untuk sarjana (S1) 144-160 SKS.
Fast Track:
Universitas Lampung memiliki program Fast Track yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi sarjana lebih cepat dan langsung melanjutkan ke program pascasarjana (S2). Program ini memungkinkan mahasiswa mengambil mata kuliah S2 pada semester 7 dan 8.
Akreditasi Program Studi:
Universitas Lampung memiliki program studi yang terakreditasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa program studi di Fakultas MIPA, misalnya, sudah terakreditasi oleh lembaga internasional seperti ASIIN dan Royal Society of Chemistry.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM):
Kurikulum dirancang agar mahasiswa dapat menyelesaikan mata kuliah wajib dalam waktu 3,5 tahun. Mahasiswa kemudian dapat mengikuti program MBKM, seperti magang, riset, atau kegiatan independen lainnya.
Kelulusan dan Eligibilitas:
Mahasiswa hanya bisa lulus jika memenuhi syarat eligibilitas, termasuk memperoleh Nomor Induk Ijazah Nasional (NINA). Mahasiswa juga harus memperhatikan kelengkapan dokumen akademik seperti ijazah dan transkrip nilai agar lulus dengan status eligibel.
Visi Kota Bandar Lampung
Visi misi pemerintah kota BandarLampung yaitu visinya adalah "Bandar Lampung sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat". Setelah itu beliau menjelaskan tentang Arti penting pendidikan bagi kemajuan bangsa yaitu pendidikan menjadi jalan pembka bagi terwujudnya kemajuan bangsa. Mahasiswa harus memiliki pndangan jauh jedepan untuk membangun bangsa ini lebih maju, beradab, cerdas, adil, sejahtera serta sehat lahir batin. Era digital terlahir dengan kemunculan digital, jaringan internet khususnya TIK. Berbagai kalangan termasuk mahasiswa telah dimudahkan dalam mengakses suatu informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati fasilitas dari teknologi digital dengan bebas melalui perangkat berbasis digital seperti komputer, smartphone, dan lainnya.
Layanan Dari Klinik Unila
layanan yang ada di klinik Unila seperti poli gigi, pemeriksaan kesehatan umum dan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak dan konsultasi dokter. klinik unila juga senantiasa menjaga kebersihan ruangan yang disediakan sehingga para pasien selalu merasa aman dan nyaman. Klinik unila sudah bekerja sama dengan BPJS sejak tahun 2020 jadi tim klinik unila menyarankan kepada mahasiswa rantau pengguna BPJS agar memindahkan faskes BPJS ke Klinik unila agar lebih mudah saat ingin berkonsultasi ke klinik unila, pemindahan faskes bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile.
0 Komentar